Top Pangan Consulting
  • Beranda
  • Tentang
    • Konsultasi
    • Pelatihan
    • Audit
  • Artikel
Hubungi Kami

Panduan Lengkap Registrasi BPOM untuk Produk Pangan

Registrasi BPOM bukan sekadar formalitas legal, melainkan langkah strategis untuk menjamin keamanan, mutu, dan legalitas produk pangan di mata konsumen dan regulator. Di Indonesia, setiap produk pangan olahan yang diedarkan secara luas wajib memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa produk Anda telah melewati evaluasi menyeluruh terkait komposisi, proses produksi, serta label dan kemasannya.

Mengapa Registrasi BPOM Penting?

Bagi pelaku usaha, terutama yang ingin masuk ke jaringan ritel modern, marketplace, atau ekspor, nomor registrasi BPOM adalah syarat mutlak. Tanpanya, produk berisiko ditarik dari peredaran atau tidak dapat bersaing di pasar yang semakin sadar akan regulasi. Selain sebagai bukti kepatuhan hukum, registrasi BPOM juga menjadi jaminan bahwa produk Anda aman dikonsumsi dan diproduksi sesuai standar.

Proses Registrasi BPOM

Pendaftaran BPOM dilakukan secara online melalui sistem e-registrasi. Top Pangan Consulting akan mendampingi Anda sejak awal, mulai dari pengklasifikasian jenis produk (MD, ML, P-IRT), hingga penyusunan dokumen teknis dan administratif, seperti:

  • Komposisi bahan dan asalnya
  • Proses pembuatan dan alur produksi
  • Label dan klaim gizi
  • Informasi kemasan
  • Hasil uji laboratorium (jika diperlukan)

Setelah dokumen lengkap, BPOM akan meninjau dan melakukan evaluasi. Jika diperlukan, uji laboratorium tambahan akan dilakukan untuk memastikan bahwa produk bebas dari cemaran fisik, kimia, dan mikrobiologi. Kami juga membantu menyesuaikan label dan klaim produk agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mencegah risiko penolakan atau revisi berkepanjangan.

Audit dan Verifikasi

Untuk produk tertentu (seperti makanan bayi, suplemen, atau produk ekspor), BPOM dapat melakukan inspeksi langsung ke fasilitas produksi. Tim Top Pangan Consulting akan menyiapkan Anda menghadapi proses ini, termasuk pengecekan sistem produksi, higienitas fasilitas, dokumentasi pelacakan produk, hingga sistem pengendalian mutu internal.

Dengan sistem dokumentasi yang rapi dan proses produksi yang telah menerapkan Good Manufacturing Practice (GMP), proses audit dapat berjalan lancar dan minim revisi.

Durasi & Masa Berlaku Izin Edar

Rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin edar BPOM adalah antara 2 hingga 4 bulan, tergantung pada kelengkapan dokumen dan jenis produk. Setelah disetujui, nomor registrasi BPOM berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang.

Keuntungan Produk Bersertifikat BPOM

  • Legalitas resmi untuk distribusi nasional dan internasional
  • Kepercayaan konsumen dan mitra bisnis meningkat
  • Akses masuk ke pasar modern dan platform digital
  • Diferensiasi produk dari kompetitor tanpa izin resmi

Siap Daftarkan Produk Anda?

Top Pangan Consulting siap menjadi mitra registrasi BPOM Anda dari awal hingga tuntas. Kami memberikan layanan menyeluruh mulai dari pengecekan dokumen awal, pengisian sistem OSS & BPOM e-registrasi, hingga review label dan pendampingan audit.

Hubungi kami di +62 812‑1530‑8241 atau info@toppanganconsulting.com untuk memulai proses registrasi dan pastikan produk Anda legal, aman, dan terpercaya di pasar.

Latest Posts

  • Food Safety di Era Digital: Bagaimana Teknologi Membantu Monitoring Keamanan Pangan?
  • Proses-Analisis-dalam-Merumuskan-Bahaya
    HACCP untuk UMKM, Langkah Menuju Produk Aman dan Dicintai Konsumen
  • Proses Testing Bahan Makanan Untuk Memastikan Tidak Ada Bakteri yang Terkandung
    Gagal Aman, Anak Jadi Korban: ISO 22000 Jadi Kunci Program MBG
  • Tren Konsumen 2025
    Tren Konsumen 2025: Mengapa Mereka Semakin Peduli dengan Label dan Sertifikasi Produk Makanan?
  • Sertifikasi Keamanan Pangan Menjadi Kunci Sukses Bisnis F&B
    Mengapa Sertifikasi Keamanan Pangan Menjadi Kunci Sukses Bisnis F&B di Era Modern?

Categories

  • BPOM
  • FnB
  • halal
  • Tren Konsumen
  • Uncategorized

Tags

HACCP HACCP untuk UMKM Kemanan Pangan Pangan Berkelanjutan Sertifikasi HACCP Sistem Keamanan Pangan Standar Keamanan Pangan Teknologi Pangan

Top Pangan Consulting

 Yogyakarta Office
Jalan Dladan No. 98, Tamanan, Banguntapan, Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta 55191

Jakarta Office
Jalan Mampang Prapatan Raya No.73A, Lantai 3
Jakarta Selatan 12790

Follow Us

  • Facebook
  • Instagram
  • LinkedIn
  • YouTube

Company

Beranda

Tentang

Konsultasi

Tentang

Layanan

BPOM

HALAL

HAS 23000

GMP

ISO 22000

HACCP

FSSC 22000

BRCGS

ISO 22716

ISO 17025

Hubungi Kami

Email: info@toppanganconsulting.com

Telepon/WA:
(021) – 50110202
+62 821 3683 5438


Training Form

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
Full Name
Email *
Telepon / Whatsapp
Intansi
Participant
Loading

WhatsApp us