
Registrasi BPOM bukan sekadar formalitas legal, melainkan langkah strategis untuk menjamin keamanan, mutu, dan legalitas produk pangan di mata konsumen dan regulator. Di Indonesia, setiap produk pangan olahan yang diedarkan secara luas wajib memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa produk Anda telah melewati evaluasi menyeluruh terkait komposisi, proses produksi, serta label dan kemasannya.
Mengapa Registrasi BPOM Penting?
Bagi pelaku usaha, terutama yang ingin masuk ke jaringan ritel modern, marketplace, atau ekspor, nomor registrasi BPOM adalah syarat mutlak. Tanpanya, produk berisiko ditarik dari peredaran atau tidak dapat bersaing di pasar yang semakin sadar akan regulasi. Selain sebagai bukti kepatuhan hukum, registrasi BPOM juga menjadi jaminan bahwa produk Anda aman dikonsumsi dan diproduksi sesuai standar.
Proses Registrasi BPOM
Pendaftaran BPOM dilakukan secara online melalui sistem e-registrasi. Top Pangan Consulting akan mendampingi Anda sejak awal, mulai dari pengklasifikasian jenis produk (MD, ML, P-IRT), hingga penyusunan dokumen teknis dan administratif, seperti:
- Komposisi bahan dan asalnya
- Proses pembuatan dan alur produksi
- Label dan klaim gizi
- Informasi kemasan
- Hasil uji laboratorium (jika diperlukan)
Setelah dokumen lengkap, BPOM akan meninjau dan melakukan evaluasi. Jika diperlukan, uji laboratorium tambahan akan dilakukan untuk memastikan bahwa produk bebas dari cemaran fisik, kimia, dan mikrobiologi. Kami juga membantu menyesuaikan label dan klaim produk agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mencegah risiko penolakan atau revisi berkepanjangan.
Audit dan Verifikasi
Untuk produk tertentu (seperti makanan bayi, suplemen, atau produk ekspor), BPOM dapat melakukan inspeksi langsung ke fasilitas produksi. Tim Top Pangan Consulting akan menyiapkan Anda menghadapi proses ini, termasuk pengecekan sistem produksi, higienitas fasilitas, dokumentasi pelacakan produk, hingga sistem pengendalian mutu internal.
Dengan sistem dokumentasi yang rapi dan proses produksi yang telah menerapkan Good Manufacturing Practice (GMP), proses audit dapat berjalan lancar dan minim revisi.
Durasi & Masa Berlaku Izin Edar
Rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin edar BPOM adalah antara 2 hingga 4 bulan, tergantung pada kelengkapan dokumen dan jenis produk. Setelah disetujui, nomor registrasi BPOM berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang.
Keuntungan Produk Bersertifikat BPOM
- Legalitas resmi untuk distribusi nasional dan internasional
- Kepercayaan konsumen dan mitra bisnis meningkat
- Akses masuk ke pasar modern dan platform digital
- Diferensiasi produk dari kompetitor tanpa izin resmi
Siap Daftarkan Produk Anda?
Top Pangan Consulting siap menjadi mitra registrasi BPOM Anda dari awal hingga tuntas. Kami memberikan layanan menyeluruh mulai dari pengecekan dokumen awal, pengisian sistem OSS & BPOM e-registrasi, hingga review label dan pendampingan audit.
Hubungi kami di +62 812‑1530‑8241 atau info@toppanganconsulting.com untuk memulai proses registrasi dan pastikan produk Anda legal, aman, dan terpercaya di pasar.