
Dukung Upaya Pemerintah Batasi Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak
Dukung Upaya Pemerintah Batasi Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak
Indonesia kembali mencatatkan langkah serius dalam urusan kesehatan masyarakat. Senin, 6 April 2026, Kepala BPOM Taruna Ikrar menandatangani Rancangan Revisi Peraturan BPOM tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan. Di dalam revisi itulah untuk pertama kalinya dicantumkan ketentuan mengenai Nutri-Level’
Nutri-Level adalah sistem pelabelan gizi bagian depan kemasan atau dikenal sebagai Front of Pack Nutrition Labelling (FOPNL) yang dirancang untuk membantu masyarakat Indonesia memilih produk pangan olahan yang lebih sehat. Sistem ini menampilkan informasi kandungan GGL secara ringkas, jelas, dan mudah dipahami semua kalangan, tanpa perlu membaca tabel gizi yang kerap terasa rumit di bagian belakang kemasan.
Nutri-Level menunjukkan tingkatan kualitas nutrisi produk berdasarkan kandungan GGL, ditandai dengan huruf A hingga D yang disertai indikator warna. Sistem ini diadopsi setelah melalui kajian mendalam dan penyesuaian dengan pola konsumsi serta kebutuhan masyarakat Indonesia.
Kebijakan ini bukan muncul tiba-tiba. Ia lahir dari kekhawatiran yang sudah lama mengendap: angka penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia terus merayap naik. Diabetes, hipertensi, dan obesitas bukan lagi penyakit orang tua. Diabetes menyerang lintas usia, lintas lapisan, dan salah satu biang keladinya adalah konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang berlebihan dalam produk pangan olahan sehari-hari.
Membaca Kemasan Tidak Harus Ribet
Selama ini, konsumen yang ingin tahu kandungan gizi sebuah produk harus bersabar mengurai tabel angka kecil di bagian belakang kemasan. Nutri-Level hadir untuk mengakhiri kerumitan itu.
Sistem ini bekerja sederhana: setiap produk pangan olahan akan menampilkan huruf A, B, C, atau D di bagian depan kemasannya, disertai warna yang langsung bisa dibaca mata.
Produk berlabel A berwarna hijau tua berarti kandungan GGL-nya paling rendah sebagai pilihan terbaik.
Level A Hijau Tua
Kandungan GGL lebih rendah (pilihan paling sehat)
Level B Hijau Muda
Kandungan GGL rendah (pilihan sehat)
Level C Kuning
Perlu dikonsumsi dengan bijak
Level D Merah
Perlu dibatasi sesuai kebutuhan atau kondisi kesehatan
Dengan sistem ini, seorang ibu yang berbelanja di minimarket, seorang remaja yang memilih camilan, atau penderita diabetes yang harus berhati-hati semuanya bisa mengambil keputusan lebih cepat dan lebih tepat, hanya dengan sekali lihat.
Bukan Larangan, Tapi Kompas
Satu hal yang BPOM tekankan sejak awal: Nutri-Level bukan rambu larangan. Produk berlabel D tidak dilarang beredar, dan konsumen tidak dilarang membelinya.
"Pencantuman Nutri-Level bukan merupakan larangan untuk mengonsumsi suatu produk pangan olahan," tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar. "Ini adalah panduan sederhana bagi masyarakat untuk dapat lebih mudah membandingkan dan mengenali pilihan produk pangan olahan yang lebih sehat."
Filosofi ini penting dipahami, khususnya oleh pelaku usaha. Nutri-Level tidak datang untuk mematikan bisnis, justru sebaliknya. Perusahaan yang lebih awal bergerak, memperbaiki formulasi produk, dan berhasil meraih label A atau B akan memiliki daya tarik tersendiri di mata konsumen yang semakin melek gizi. Mereka tidak hanya memenuhi regulasi mereka sedang membangun kepercayaan jangka panjang.
Proses yang Tidak Terburu-buru
BPOM memastikan bahwa peraturan ini tidak disusun secara sepihak. Sebelum ditandatangani, rancangan revisi telah melewati serangkaian konsultasi publik yang melibatkan berbagai pihak kementerian dan lembaga terkait, organisasi profesi, kelompok masyarakat sipil, pelaku usaha, hingga asosiasi industri pangan. Semuanya diberi ruang untuk bicara, dan masukan mereka turut membentuk wajah akhir kebijakan ini.
Setelah penandatanganan, peraturan akan memasuki tahap pengharmonisasian sebelum akhirnya berlaku. Implementasinya pun dirancang bertahap dimulai dari produk minuman kemasan, diterapkan secara sukarela terlebih dahulu, baru kemudian diwajibkan setelah masa transisi yang cukup. Pelaku usaha diberi waktu untuk bernapas, belajar, dan bersiap.
Apa Artinya Bagi Bisnis Pangan Anda?
Bagi produsen pangan, pertanyaan yang relevan bukan lagi "apakah ini akan berlaku?" melainkan "seberapa siap kita?" Setidaknya ada tiga hal yang perlu dipersiapkan segera.
- Pertama, kemasan produk harus dievaluasi ulang. Label Nutri-Level perlu dirancang sesuai ketentuan BPOM, ditempatkan di bagian depan kemasan dengan format yang benar.
- Kedua, formulasi produk mungkin perlu ditinjau kembali, bukan semata karena regulasi, tetapi karena produk dengan kandungan GGL yang lebih rendah akan lebih kompetitif di pasar yang semakin sadar kesehatan.
- Ketiga, sistem manajemen keamanan pangan yang sudah berjalan perlu dipastikan selaras dengan kerangka regulasi yang baru.
Ketiga hal ini tidak bisa dikerjakan dalam semalam. Apalagi bagi UKM yang sumber dayanya terbatas, tantangannya bisa terasa berlipat. Di sinilah pentingnya memiliki mitra yang tepat.
Dampingi Oleh Ahlinya, Sejak Sekarang
Top Pangan Consulting merupakan konsultan keamanan pangan dengan pengalaman lebih dari 5 tahun mendampingi 500+ industri pangan Indonesia, dari usaha skala rumahan hingga perusahaan yang merambah pasar ekspor. Top Pangan Consulting memahami betul bahwa setiap bisnis pangan memiliki tantangannya sendiri.
Mulai dari persiapan Registrasi BPOM, Sertifikasi Halal, implementasi GMP, pendampingan HACCP, hingga sertifikasi ISO 22000 dan FSSC 22000, semua layanan dirancang untuk bisa langsung diterapkan bukan sekadar teori di atas kertas. Tim ahli bersertifikat IRCA siap memberikan solusi yang sistematis, praktis, dan disesuaikan dengan skala serta kebutuhan spesifik bisnis Anda. Dan untuk memulainya, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun.
Top Pangan Consulting membuka konsultasi GRATIS bagi pelaku usaha pangan yang ingin memahami apa saja yang perlu disiapkan dalam menghadapi regulasi Nutri-Level dan kebijakan keamanan pangan lainnya. Tidak perlu menunggu regulasi menjadi wajib justru mereka yang bergerak lebih awal yang akan menuai keuntungan lebih besar. Klik link berikut untuk konsultasi gratis.